JAKARTA – Dalam rangka mendongkrak ranking perguruan tinggi di Indonesia bisa mencapai 100 besar dunia, Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya.
“Kepada calon rektor luar negeri itu, kita minta mereka tingkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia  menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu,” ujar Nasir sebagaimana siaran pers Kemenristekdikti beberapa waktu lalu.
Pemerintah, lanjut Menristekdikti telah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN. “Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima rektor sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai,” tegas Menristekdikti.
Ranking Tahun 2019
Berdasarkan QS World University Rankings, hingga sampai tahun 2019 tiga perguruan tinggi Indonesia masih berkutat pada ranking 400 perguruan tinggi top dunia. Mereka adalah Universitas Indonesia (292), Institut Teknologi Bandung (359), dan Universitas Gajah Mada (391). Sementara dua perguruan tinggi lain mengikuti seperti Institut Pertanian Bogor dan Uniniversitas Airlangga berkisar pada rangking 701-751.
Penilaian QS didasarkan pada enam indikator, hal mana yang wajib dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi. Indikator tersebut adalah academic reputation (40%) – yang menilai unsur akademik secara menyeluruh, employer reputation (10%) – menilai kualitas lulusan dari sisi pengguna tenaga kerja, citations per faculty (20%) – menilai jumlah publikasi yang dihasilkan per-fakultas dengan dampak dan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan dalam suatu perguruan tinggi.
Penilaian berkutnya adalah faculty student (20%) – menilai kualitas kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi, international faculty (5%) – penilain terhadap jumlah ekspatriat/tenaga pendidik asing di fakultas/perguruan tinggi, dan international students (5%) – memberi nilai pada jumlah mahasiswa asing di fakultas/perguruan tinggi bersangkutan.
Ilustrasi Pexels
Sumber media nasional/ristekdikti.go.id